Postingan

Akhirnya wisata Gunungkidul kembali dibuka

Alhamdulillah setelah penantian panjang selama ppkm , akhirnya ppkm digunungkidul diturunkan menjadi level 2 yang mana berdampak pada pelonggaran beberapa kegiatan masyarakat. Hal ini tentunya disambut baik masyarakat baik masyarakat gunungkidul maupun masyarakat luar gunungkidul.  Penantian panjang mereka terbalas dengan diterbitkannya surat edaran dari pemerintah kabupaten gunungkidul tanggal 19 oktober 2021 tentang pembukaan destinasi wisata kabupaten gunungkidul. Didalam  Surat edaran tersebut dijelaskan ada 27 destinasi wisata di gunungkidul yang sudah boleh buka dengan beberapa ketentuan diantaranya:  1. Kapasitas maksimal 25%  2. Mengikuti protokol kesehatan  3.Wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi  4. Anak umur 12 tahun diijinkan masuk dengan beberapa syarat  5. Penerapan ganjil genap dijalur wisata  Bagi masyarakat yang ingin berwisata di gunungkidul dibawah ini daftar destinasi wisata gunungkidul yang sudah boleh beroperasi  1....

Surat edaran pembukaan destinasi wisata kabupaten gunungkidul

Gambar